DPT Benteng 82.114
PEMILU 2019
Bengkulu Tengah, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap 2 di aula Riung Gunung, Senin (12/11). Hasil pencermatan seluruh penyelenggara pemilu serta partai politik, DPT Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya ditetapkan sejumlah 82.114 orang.\"Dari rapat pleno tadi siang, DPT Kabupaten Bengkulu Tengah ditetapkan 82.114 orang,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, kemarin.
Dijelaskan Brotoseno, hasil pleno di tingkat kabupaten tersebut akan kembali dibahas di tingkat provinsi pada tanggal 13 November 2018 nanti dan selanjutnya diplenokan kembali oleh KPU RI.\"Kita akan tunggu hasil pleno KPU RI. Apakah nanti ada rekomendasi dari Bawaslu RI atau tidak. Bisa saja KPU kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk melakukan pencermatan DPTHP tahap 3,\" ungkap Brotoseno.
Sesuai dengan tahapan, sambung dia, pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) serta daftar pemilih khusus (DPK) akan difinalkan dalam kurun waktu 10 Februari hingga 10 Maret 2019 nanti.\"Jika masih ada yang tercecer atau belum terdaftar kedalam DPT, KPU masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Tak perlu khawatir, masyarakat bisa dimasukan kedalam DPTb maupun DPK,\" pungkas Brotoseno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: